Homoseksual
merupakan rasa tertarik kepada kaum sesama jenis (pria suka dengan pria, wanita
suka dengan wanita). Untuk kaum pria sering dikenal dengan sebutan Gay, dan
wanita dikenal dengan sebutan lesbian. Homoseksual ini merupakan suatu
kelainan/ abnormalitas seks yang disebabkan oleh beberapa faktor yaitu
1.
Faktor bawaan (herediter) berupa
ketidakseimbangan hormon- hormon seks
2.
Pengaruh lingkungan yang tidak baik/ tidak
menguntungkan bagi perkembangan kematangan seksual yang normal
3.
Seseorang selalu mencari kepuasan hibungan
homoseks, karena ia pernah menghayati pengalaman homoseksual yang menggairahkan
pada masa remaja
4.
Pengalaman traumatis dengan ibu atau
ayahnya, sehingga timbul kebencian antipasti terhadap ibu/ wanita umumnya atau
ayah/lelaki pada umumnya. Contohnya seorang anak perempuan yang sering melihat
sang ayah memukul sang ibu ketika mereka bertengkar. Akhirnya akan muncul rasa
benci atau trauma si anak terhadap sang ayah sebagai sosok laki- laki, sehingga
akhirnya ia bertekat untuk tidak menikah atau berhubungan dengan laki- laki.
Banyak
yang berpendapat, penjara dan asrama-asrama putra, atau tempat para pemuda
terpisah dengan wanita menjadi tempat yang subur untuk memunculkan manusia gay.
Untuk Negara barat, pernyataan diatas memang suatu kenyataan. Akan tetapi,
untuk kalangan muslim,atau Negara yang seksualitasnya tidak seperah Negara
barat, pernyataan itu memerlukan kajian ulang. Jangan jadikan alasan
menghindari kemunculan homoseksual dengan menempuh pembaharuan jenis kelamin
agar tumbuh perkembangan remaja yang lebih sehat. Tetapi bukan berarti homoseksual tidak bisa merambah
ke tempat- tempat seperti pesantren. Di salah satu majalah pernah memuat suatu
konsultasi seorang yang pernah diajak homoseks ketika ia tinggal dipesantren.
Pada
dasarnya, terlahirnya manusia homoseksual adalah karena pola piker terhadap
seks itu sendiri. Meski banyak usaha baik secara filosofi atau mengatasnamakan
hak asasi manusia bahkan mencari jawab dari perkembangan manusia guna
membuktikan bahwa homoseksualitas itu merupakan suatu hal yang manusiawi atau
wajar yang pada akhirnya tetap saja kesemua itu membantah realita seksualitas
manusia. Bahwa manusia ada dan bertahan hingga sekarang adalah karena
heteroseksual. Hendaknya kita saari bahwa memasukkan homoseksual sebagai bentuk
kewajaran seks manusia sama saja mempersiapkan manusia kearah kemusnahan. Tidak
ada lagi yang melahirkan keturunan manusia.
Jika
perkembangan etik mengenai homoseks ini seperti sekarang ini, bukan tidak mungkin
kejadian yang telah Allah gambarkan pada masyarakat nabi Luth akan muncul
kembali. Ketidakjelasan standart normal- abnormal sekarang ini, tidak menutup
kemungkinan kaum homoseksual akan lebih balik menuduh kaum heteroseksual
sebagai melakuan perbuatan abnormal, begitulah kejadian dizaman Luth.
Allah
SWT berfirman:”Dan (ingatlah kisah) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya:”mengapa
kamu mengerjakan perbuatan fahisyah (homoseksual) itu sedangkan kamu
memperlihatkanya?,mengapa kamu mendatangi laki- laki untuk memenuhi nafsumu,
bukan mendatangi wanita?sebenarnya kamu adalah kaum yang tidak mengetahui
(akibat perbuatanmu). Maka tidak lain jawaban kaumnya melainkan mengatakan,”usirlah
Luth beserta keluarganya dari negerimu, karena sesungguhnya mereka itu orang-
orang yang (menganggap dirinya) bersih.” (an-Naml :54-56)
Itulah
sebabnya dalam islam hukuman terhadap pelanggaran seks yang abnormal amat berat,
didera seratus kali, atau dikurung, dirajam hingga mati (an- Nur:2 dan an-
Nisa:15-16). Ini diharapkan agar reaksi berantai dari bencana akibat seks bisa
dihilangkan.
Pada
kenyataanya kemunculan seseorang menjadi homoseksual bukan kehendaknya sendiri.
Biasanya mulai timbul kelainan ketika menginjak remaja atau fase ketertarikan
seksual. Fase awal ini dikenal dengan sebutan homoseksual ego-distonik, dimana
terjadi pertentangan dalam diri orang tersebut. Ia tidak menyukai kondisi
homoseksualnya. Jika kondisi awal ini dibiarkan atau malah ia lebih dalam lagi terjun
dalam lembah homoseksual, maka semakin sulit cara penyembuhannya. Terapi yang
dilakukan tidak ada gunanya jika orang tersebut tidak meiliki keinginan yang
kuat untuk merubahnya. Bagi umat islam, pengembalian keyakinan kepada illahi
dengan memperbaharui keyakinan dosa dan kasih sayang illahi dalam menerima
taubat merupakan sarana terapi yang paling baik. Pada dasarnya lesbian dan gay
lebih dominan ditentukan oleh faktor lingkungan. Penyembuhan kembali abnormalitas
ini berpeluang pada keinginan orang tersebut. Jika ia benar- benar mempunyai
niatan yang kuat untuk sembuh dari kelainan tersebut. Maka dengan berbagai
terapi, misalnya dengan pendekatan agama, maka insyaAllah akan sembuh. Jadi
peluang itu terletak pada kemauan diri sindiri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pengunjung Yang Baik Selalu Meninggalkan Komentar Yang Bijak dan Tidak Menyinggung
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda