assalamualaikum photo assalaamualaikum11.gif

Senin, 30 Desember 2013

Maafkan Aku Karena Tak Sempurna

Duhai kau yang telah memilihku kelak, aku tak selamanya cantik dimatamu ada kalanya ku kan begitu kusam dan jelek. Mungkin karna aku begitu sibuk didapur atau sibuk menyiapkan makan untuk kau dan anak-anak kita nanti.“ InsyaAllah “. Atau karna seharian harus menghiasi istana kecil kita agar kau dan anak2 kita nyaman dan sempurna. Jadi jika esok kau mendapatiku letih dan ada lingkaran hitam pada mataku tetaplah tersenyum padaku karna kau kekuatanku...

Duhai engkau calon imamku...
Ketahuilah aku tak secerdas Aisyah r.a maka janganlah pernah bosan untuk mengajariku, membimbingku kearah'Nya...

Tiap hari tiap jam, menit dan detik...tlah aku lewati dengan selalu jatuh cinta padamu. Maka cintailah aku apa adanya, terimalah aku apa adanya Wahai calon imamku, InsyaAllah kasih sayang kita sampai syurga sana.

Aamiin ya Robb....

Sabtu, 28 Desember 2013

Allah tak mungkin salah menjodohkan

Ketika Pasangan Tak Sebaik Perkiraan Kita Ada banyak pasangan yang kemudian menyesal selepas menikah. Karena, pasangannya itu tak sebaik yang dia bayangkan selama ini. Karena, ternyata, pasangannya itu lebih banyak buruknya daripada kebaikan yang selama ini ditampilkan. Dan, keluhan-keluhan sejenis itu. Mungkin, teman kita ini sering melihat romantisme ala film India. Atau, bisa jadi, sahabat kita itu keseringan membaca kisah roman percintaan yang tak berimbang. Bisa juga, karena sahabat kita yang ini, dulunya, punya banyak mantan pacar. Sehingga membanding-bandingkan dengan pasangnya itu. Di sinilah, terletak salah satu hikmah mengapa Islam sangat melarang praktek pacaran, apapun alasannya. Sejatinya, akar utama dari masalah itu, hanya satu: tidak bersyukur. Ya. Mereka tidak menyadari, bagi istri, memilih anda sebagai suaminya merupakan keputusan yang tak ringan. Apalagi, jika dalam mengambil keputusan itu, ia harus berseberangan dengan keluarga besarnya. Belum lagi, jika istri anda adalah mantan bunga desa. Banyak yang berminat, banyak yang mengkhitbah dan segera mengajaknya menikah. Jikapun kemudian dia memilih anda sebagai suaminya, bukan lantas bahwa anda adalah yang terbaik diantara yang datang. Ini lebih pada kesesuaian jiwa, kehendak Allah dan hal lain yang tidak bisa kita deskripsikan satu demi satu. Anda mungkin juga lupa, bahwa suami anda, di luar sana, harus menundukkan mata dan hati dalam-dalam untuk tidak melirik wanita lain yang berdandan tidak sepantasnya. Bahwa mungkin saja, lelaki yang kini menemani anda sepanjang waktunya, adalah idaman yang sempat diminta untuk menikahi berbagai ragam calon istri. Mulai dari yang ditawarkan oleh sahabatnya, guru ngajinya, ataupun teman kantor, tetangga dan kerabat-kerabatnya yang lain. Jikapun kemudian andalah yang menjadi istrinya, bukan bermakna bahwa anda adalah yang paling baik dibanding calon-calon yang pernah diajukan. Melainkan lebih pada takdir Allah, bahwa Dia hendak memberikan kebaikan yang banyak kepada anda berdua. Belum lagi, pengorbanan di jalan Allah yang harus dilakukan oleh suami atau istri anda untuk menjalani biduk yang penuh dinamika ini. Maka, ketika anda bersyukur, selesailah semua persoalan. Bisa jadi, dalam ketidakbaikan istri, terdapat kebaikan yang banyak bagi suami. Bisa jadi, dalam kekurangbaikan suami, ada kebaikan yang sangat banyak bagi istri. Bersyukur, membuat anda lebih bahagia dengan yang ada. Karena mentari, tak mungkin mundur ke tempat terbitnya. Bukankah Allah tak mungkin salah menjodohkan? Bukankah jodoh tak mungkin tertukar? Semoga Allah memberikan keberkahan kepada keluarga kita, dengan sesuatu yang kita senangi atau tidak kita senangi. Allah, selalu mempunyai maksud baik. Maka, jadilah pribadi yang bisa menemukan emas di tengah kubangan lumpur. Selanjutnya, didiklah pasangan anda sebagaimana anda mendidik diri sendiri. Jangan biarkan pasangan kita berhenti bertumbuh selepas menikah dengan anda.


Aku Merindukan Hidayah

Aku merindukan ketika hidayah awal mengenal sunnah menyapa. Merindukan hidayah yang telah membuka pintu dengan penuh cahaya terang benderang. Bagai gelap malam yang disinari oleh lentera yang memancarkan sinarnya. Allahu ya Rab…. aku tidak berbangga dengan lamanya mengenal sunnah.Aku berbangga jika engkau menyebut namaku di akhirat kelak dengan kalimat indahnya. Aku rindu bermunajat di gelapnya malam. Seakan malam itu hanya milikku dan Engkau. Rindu akan hati yg peka terhadap maksiat. Rindu akan tenggelamnya diri ini dari kalamullah. Rindu untuk tidak luput dari majlis taman- taman surga para malaikat. Sungguh berbahagialah orang- orang yang disapa oleh hidayah kepad Sunnah. Dan sungguh berat untuk istiqomah di dalamnya. Jadikanlah kami tegak di atas agamamu Wahai Robb yang maha membolak-balikan hati. Tetapkanlah kami diatas agamu dengan petunjuk yang benar. Nasihat untuk diri yg rapuh ini. Hanya ingin menjaga hidayah dan istiqomah diatas sunnah.

Senin, 25 November 2013

Puisi Untuk Suamiku

Puisi Untuk Suamiku Tercinta 

WAHAI SUAMIKU........
Terasa berat lisanku mengatakan apa yang ada di
benakku ini..
Tapi entahlah akhirnya aku berfikir untuk menuliskan
apa yang ada ini
Aku hanya ingin mengatakan yang tak sempat terucap
oleh lisan.
Aku adalah wanita yang telah kau nikahi.
Dan aku menjadi istrimu yang mendampingi
hidupmu..
Istri yang shalehah dan taat kepada suami adalah
cita-citaku.
Tapi setelah berjalan sekian lama aku merasakan..
Cita-citaku belum sempurna terwujud
Banyak kehilafan yang aku buat
Sehingga mungkin menyesakanmu wahai suamiku.
Tiada perasaan buruk dihatiku hanya cinta yang
menggelora untukmu..
Cinta yang ingin ku persembahkan tuk suamiku
tercinta..
Tiada yang kuharapkan dari perasaan ini selain Ridha
mu wahai suamiku..
Bukakanlah pintu maafmu tuk meridhaiku..
Semua shalatku, ibadakahku, puasaku hanyalah debu
tanpa ridhamu..
Ingin kuperbaiiki diri ini, tapi itu tak bisa kubuat
tanpamu..
Ku ingin kau mendampingi hidupku tuk terus perbaiki
diri
Menuju cita menjadi istri shalehah yang diridhaimu..
Ku berharap kita berdua mendapat ridha Allah swt..

Peganglah erat2 tangan ini, umpama tangan ini tercipta untuk membantumu..
Tataplah mata ini seraya menyajikan lautan kedamaian..
Senyumlah, karena diriku tak rela sekejap pun terhalang dari mu..
Bawalah diriku kemana kau tuju..
Sertakan diriku disetiap langkahmu..
Kepada Allah lah kita menuju..

SUAMIKU
'Aku akan selalu mencintai dan menyayangimu'

@istrimu tercinta







Kamis, 10 Oktober 2013

Hidayah Bukanlah Untuk Dinanti Akan Tetapi Untuk Dicari


Bismillahirrahmanirrahim. Alhamdulillahirabbil ‘alamin. Segala puji bagi Allah yang telah memberikan berbagai macam nikmatnya kepada kita. Shalawat dan salam kita mohonkan kepada Allah agar ditujukan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.

Ukhty wa akhyfillah…….hidayah bukanlah untuk dinanti akan tetapi untuk dicari. Kata pepatah ini sangatlah benar adanya. Hidayah tak akan datang dengan sendirinya tanpa ada usaha kita untuk mencarinya. Hidayah tidak akan datang jika kita menantinya dengan berleha- leha tanpa ada sedikitpun usaha untuk mencarinya. Bagaimana hidayah akan datang jika kita terus bermaksiat, selalu menjalankan larangan-Nya dan menjauhi perintah-Nya. Naudzubillamindzaliik………..semoga kita bukan termasuk hamba Allah yang sedemikian buruknya.

Yah sahabat fillah, disini saya akan bercerita, bagaimana saya mengarungi  kehidupan dari zaman jahiliah hingga mengenal manhaj salaf, manhaj yang lurus, yang jauh dari Bid’ah dan kurafat, yang tetap ASLI BERDALIL diatas AL-QUR’AN DAN SUNNAH, bukan atas dasar pemimpin organisasi atau hanya berdasar hawa nafsu belaka.

Sejak lahir, aku hidup ditengah- tengah keluarga yang awam terhadap agamanya sendiri. Bahkan, perintah wajib pun enggan untuk dilaksanakan. Keimanan benar- benar sangat tipis pada saat itu. Demikianpun dengan aku yang sudah tumbuh menjadi akhwat yang sudah baligh. Ya Allah, sesak hati ini jika teringat zaman jahiliah dulu. Tak ada rasa takut akan siksa kubur yang pedih, tak takut akan siksa api neraka yang sangat dahsyat rasa sakitnya. Yah, agamaku memang islam, namun aku sama sekali tidak terlalu memahami agamaku sendiri. Jujur saja ukhty wa khyfillah,…..dulu aku sangat membenci jilbab. Bagiku, jilbab hanyalah merusak kecantikan dan aku tidak akan pernah mau menggenakan jilbab kecuali dalam keadaan terpaksa. Dulu aku tidak tau sama sekali hukum jilbab bagi akhwat yang sudah baligh. Yang kutahu, jilbab hanyalah sebuah identitas agama dan tidak wajib untuk menggenakanya. Namun Alhamdulillah, rasa benciku terhadap jilbab hilang dengan sendirinya setelah aku duduk dibangku sekolah madrasah. Karena aku memang dituntut untuk berjilbab saat sekolah. Yah, dengan penuh rasa keterpaksaan aku menaati peraturan yang telah berlaku tersebut. Dari situlah perlahan- lahan hidayah terus datang kepadaku. Aku yang dulunya hoby berpakaian seksi yang tidak menutup auruta dan benci jilbab, perlahan- lahan aku mulai memperbaiki diri. Aku mulai memakai pakaian yang lumayan sopan daripada sebelumnya meskipun aku belum bisa istiqomah untuk memakai jilbab. Yah, bagiku, perubahan itu memerlukan waktu perlahan- lahan. Sebuah proses memerlukan waktu yang cukup lama dan bertahap. Perubahan tidak bisa dilakukan dalam sekejab bagai mengedipkan mata. Mulai duduk dibangku sekolah madrasah itulah aku mulai mendapatkan tausiyah- tausiyah dan ilmu agama lebih banyak daripada sebelumnya. Dari beberapa ayat inilah aku mengenal, apa hukum memakai jilbab.
1.      "Hai Nabi, Katakanlah kepadaisteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin:"Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnyake seluruh tubuh mereka".yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu merekatidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." Surah Al Ahzab :59
2.      " Katakanlah kepada wanitayang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, danjanganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlahMenampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atauayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka,atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelakimereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam,atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidakmempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengertitentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahuiperhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah,Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung."  Surah An Nuur:31
Firman Allah SWT dalam Surah Al Ahzab :59 dan Surah An Nuur:31 diatas adalah jelas dan tegas bahwa wajib hukumnya bagi kaum wanita untuk memakai jilbab dan harus istiqomah.

Alhamdulillah dari situlah aku mulai mengerti apa hukum memakai jilbab untuk akhwat dan begitu pedih azab bagi akhwat yang tidak berjilbab dan senantiasa mengumbar auratnya. Hidayah itu terus mengucur dengan begitu derasnya saat aku mulai kuliah di Jogjakarta. Aku tinggal disebuah pondok pesantren kampus. Dimana mahasiswa diwajibkan untuk istiqomah memakai jilbab besar dan akan ada hukuman tersendiri bagi santri yang membangkang. Alhamdulillah, mulai saat itulah aku bisa istiqomah untuk terus memakai jilbab besar, bahkan akupun mengajak ibu dan saudaraku untuk istiqomah bersamaku.alhamdulillah, beribu- ribu puji untuk Allah. Aku sangat bahagia. Akhirnya aku bisa menjalankan syariat wajib yang dulu sangat kubenci. Kini aku telah berubah. Sedikit demi sedikit aku terus mencari hidayah. Aku berusaha istiqomah untuk selalu mengikuti taklim pondok tanpa rasa bosan. Kubaca buku- buku islam yang mengkaji berbagai hal yang belum kuketahui. Alhamdulillah ilmukupun bertambah.

Singkat cerita, aku berkenalan dengan beberapa teman akhwat yang bercadar didunia maya. Disitulah aku mulai berkenalan dan menjalin ukhuwah. Kami sering bertukar ilmu. Akupun mulai bertanya- Tanya tentang hukum cadar dan bertanya bagaimana perasaan mereka saat memakai cadar. Dulu aku memang awam terhadap cadar. Bahkan aku merasa takut saat melihat akhwat yang memakai cadar. Tapi kini aku telah terbiasa. Bahkan dalam benakku. Mereka (akhwat yang bercadar) terlihat lebih anggun seperti bidadari surga. Akupun merasa iri terhadap mereka yang bisa menggenakan mahkota bidadari surga itu. Terbesit dalam benak hati, aku juga sangat ingin memakainya. Akhirnya dengan niat dan tekat yang kuat, akupun mulai membeli beberapa setelan cadar dan mulai memakainya. Namun keinginanku terhalang restu orang tua. Aku tidak diperbolehkan memakai cadar. Akhirnya akupun melepasa cadarku dan berusaha istiqomah dengan jilbab besarku walaupun saringkai aku jadi bahan perhatian dan olokan saat dikampung. Namun aku selalu percaya diri, inilah pilihan yang terbaik, dan aku harus membiasakan orang- orang yang awam terhadap syariat agamanya sendiri untuk melihat kebenaran.

Sungguh, lewat dunia mayalah Allah memberikan hidayahnya padaku. Karena memang aku selalu berusaha mengoleksi sahabat bercadar di friendlistku. Sungguh, dunia maya pengaruhnya begitu sangat besar untukku. Lewat dunia mayalah aku juga mulai mengenal manhaj salaf. Sekitar tahun awal 2013 aku mulai mencari- cari kebenaran apa itu manhaj salaf. Manhaj salaf istilah yang cukup populer namun sering disalah pahami oleh sebagian orang. Manhaj salaf iaalah manhaj uang berpegang teguh kepada Al-Quran dan sunnah Rasulullah SAW, teguh dan tidak pernah goyah dalam kebenaran. orang yang bermanhaj salaf itu adalah orang  yang memahami dan menjalankan Islam sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW dan para sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Mereka memahami Islam dengan pemahaman yang intregral bukan parsial dan sepotong-sepotong.Dengan manhaj salaf inilah aku benar- benar mengerti agamaku dengan seutuhnya. Alhamdulillah Allah telah menunjukkan jalan kebenaran kepadaku. Walau aku dibenci keluargaku karena aku memilih manhaj salaf. Namun itu tak membuatku takut karena inilah pilihanku. Inilah jalan yang telah kupilih dan aku benar- benar telah mantap dengan manhaj ini. Dengan cerita singkat ini semoga kita bisa terus berusaha agar mampu meraih hidayah yang mahal harganya. Semoga kita bisa selalu berusaha menjadi penerus ajaran Rasulullah SAW dan para sahabatnya. Meneruskan belajar dan mengajarkan ilmu dengan baik, bijak, santun, ramah, dan menyenangkan. Juga kita berusaha mempersatukan dan merekatkan umat Islam dalam bingkai ukhuwah Islamiyah dan bingkai aqidah shahihah. Sehingga Izzul Islam wal muslimin (kemuliaan Islam dan umat Islam) dan nilai-nilai Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin akan mampu tegak dan dapat dirasakan di bumi tempat kita berpijak, khususnya di bumi Indonesia yang kita cintai ini. Hadanallahu waiyyakum ajma’in wallahu a’lam bishshawab. Semoga Allah mengistiqomahkan kita dan selalu menunjukkan jalan kebenaran pada kita. Aamiin….ya Robbal alaamiin…….

Selasa, 08 Oktober 2013

Cara Mengajarkan Anak Menghafal Al Quran

Mempunyai buah hati seorang hafidz ataupun hafidzoh adalah impian setiap orang tua yang saleh dan salihah. Nah, disini saya akan memberikan tips cara mengajarkan anak menghafal AL-Qur’an sedari dini, monggo disimak, semoga bermanfaat ^^


Cara Mengajarkan Anak Menghafal Al Quran

1. Bayi ( 0-2 tahun )
* Bacakan Al-Qur’an dari surat Al-Fatihah
* Tiap hari 4 kali waktu ( pagi, siang, sore, malam )
* Tiap 1 waktu satu surat diulang 3x
* Setelah hari ke-5 ganti surat An-Nas dengan metode yang sama
* Tiap 1 waktu surat yang lain-lain diulang 1x 2.

2. Di atas 2 tahun
* Metode sama dengan teknik pengajaran bayi. Jika kemampuan mengucapkan kurang, maka tambah waktu menghafalnya, misal dari 5 hari menjadi 7 hari.
* Sering dengarkan murottal.

3. Di atas 4 tahun
* Mulai atur konsentrasi dan waktu untuk menghafal serius
* Ajari muroja’ah sendiri * Ajari mengahfal sendiri
* Selalu dimotivasi supaya semangat selalu terjaga
* Waktu menghafal 3-4x per hari

Sabtu, 05 Oktober 2013

Cadar


Bismillahirrahmanirrahim. Alhamdulillahirabbil ‘alamin. Segala puji bagi Allah yang telah memberikan berbagai macam nikmatnya kepada kita. Shalawat dan salam kita mohonkan kepada Allah agar ditujukan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.


Cadar…….mungkin ada sebagian orang yang awam dengan mahkota berharga ini, namun sebagian juga mempunyai persepsi yang salah kaprah  dengan mahkota yang satu ini. Cadar seringkali diartikan sebagai pakaian kebudayaan arab yang  biasa digunakan untuk menutupi wajah dari tiupan gurun pasir didaerah mereka tinggal. Ada pula yang berkata “cadar itu pakaian yang biasa dipakai orang arab untuk menutubi tubuh mereka dari panas yang menyengat, dan hal itu tidak perlu diterapkan di Indonesia yang notabene adalah daerah tropis tidak seperti timur tengah”. Sungguh, pernyataan lucu ini sangat menggelitik hati saya untuk segera memposting artikel tentang apa itu cadar!!!! Dan siapa sajakah yang berhak dan berkewajiban untuk memakainya. Oke…..ceck it out>>>>>>
A.     Pengertian
Cadar adalah kain penutup kepala atau wajah untuk perempuan. Dalam bahasa arab disebut dengan niqab yakni kain penutup wajah  yang dari bawah lekuk mata kebawah. Dalam bahasa Indonesia dikenal dengan cadar artinya penutup muka. Kata lain cadar adalah burqa dan purdah.  
Cadar BUKAN Budaya Arab, Tapi Cadar Adalah Budaya Islam
Dari pemaparan di atas, jelaslah bahwa memakai cadar (dan juga jilbab) bukanlah sekedar budaya timur-tengah, namun budaya Islam dan ajaran Islam yang sudah diajarkan oleh para ulama Islam sebagai pewaris para Nabi yang memberikan pengajaran kepada seluruh umat Islam, bukan kepada masyarakat timur-tengah saja. Jika memang budaya Islam ini sudah dianggap sebagai budaya lokal oleh masyarakat timur-tengah, maka tentu ini adalah perkara yang baik. Karena memang demikian sepatutnya, seorang muslim berbudaya Islam.
Diantara bukti lain bahwa cadar (dan juga jilbab) adalah budaya Islam :
Sebelum turun ayat yang memerintahkan berhijab atau berjilbab, budaya masyarakat arab Jahiliyah adalah menampakkan aurat, bersolek jika keluar rumah, berpakaian seronok atau disebut dengan tabarruj. Oleh karena itu Allah Ta’ala berfirman:
 “Hendaknya kalian (wanita muslimah), berada di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian ber-tabarruj sebagaimana yang dilakukan wanita jahiliyah terdahulu” (QS. Al Ahzab: 33)
Sedangkan, yang disebut dengan jahiliyah adalah masa ketika Rasulullah Shallalahu’alihi Wasallam belum di utus. Ketika Islam datang, Islam mengubah budaya buruk ini dengan memerintahkan para wanita untuk berhijab. Ini membuktikan bahwa hijab atau jilbab adalah budaya yang berasal dari Islam. Ketika turun ayat hijab, para wanita muslimah yang beriman kepada Rasulullah Shallalahu’alaihi Wasallam seketika itu mereka mencari kain apa saja yang bisa menutupi aurat mereka.  ‘Aisyah Radhiallahu’anha berkata:
 “(Wanita-wanita Muhajirin), ketika turun ayat ini: “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada (dan leher) mereka.” (QS.  An Nuur: 31), mereka merobek selimut mereka lalu mereka berkerudung dengannya.” (HR. Bukhari 4759). Hal Menunjukkan bahwa sebelumnya mereka tidak berpakaian yang menutupi aurat-aurat mereka sehingga mereka menggunakan kain yang ada dalam rangka untuk mentaati ayat tersebut.
Singkat kata, para ulama sejak dahulu telah membahas hukum memakai cadar bagi wanita. Sebagian mewajibkan, dan sebagian lagi berpendapat hukumnya sunnah. Tidak ada diantara mereka yang mengatakan bahwa pembahasan ini hanya berlaku bagi wanita muslimah arab atau timur-tengah saja. Sehingga tidak benar bahwa memakai cadar itu aneh, ekstrim, berlebihan dalam beragama, atau ikut-ikutan budaya negeri arab.
B.      Hukum Bercadar
Masalah kewajiban memakai cadar sebenarnya tidak disepakati oleh para ulama. Maka wajarlah bila kita sering mendapati adanya sebagian ulama yang mewajibkannya dengan didukung dengan sederet dalil dan hujjah. Namun kita juga tidak asing dengan pendapat yang mengatakan bahwa cadar itu bukanlah kewajiban. Pendapat yang kedua ini pun biasanya diikuti dengan sederet dalil dan hujjah juga. Dalam kajian ini, marilah kita telusuri masing-masing pendapat itu dan berkenalan dengan dali dan hujjah yang mereka ajukan.
Sehingga kita bisa memiliki wawasan dalam memasuki wilayah ini secara bashirah dan wa`yu yang sepenuhnya. Tujuannya bukan mencari titik perbedaan dan berselisih pendapat, melainkan untuk memberikan gambaran yang lengkap tentang dasar isitmbath kedua pendapat ini agar kita bisa berbaik sangka dan tetap menjaga hubunngan baik dengan kedua belah pihak.
1.      Kalangan Yang Mewajibkan Cadar 
Mereka yang mewajibkan setiap wanita untuk menutup muka (memakai niqab) berangkat dari pendapat bahwa wajah itu bagian dari aurat wanita yang wajib ditutup dan haram dilihat oleh lain jenis non mahram.
Dalil-dalil yang mereka kemukakan antara lain :
a.      Surat Al-Ahzab : 59
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu`min: `Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka`. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.` (QS. Al-Ahzab : 59)
Ayat ini adalah ayat yang paling utama dan paling sering dikemukakan oleh pendukung wajibnya niqab. Mereka mengutip pendapat para mufassirin terhadap ayat ini bahwa Allah mewajibkan para wanita untuk menjulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka termasuk kepala, muka dan semuanya, kecuali satu mata untuk melihat. Riwayat ini dikutip dari pendapat Ibnu Abbas, Ibnu Mas`ud, Ubaidah As-Salmani dan lainnya, meskipun tidak ada kesepakatan diantara mereka tentang makna `jilbab` dan makna `menjulurkan`.
Namun bila diteliti lebih jauh, ada ketidak-konsistenan nukilan pendapat dari Ibnu Abbas tentang wajibnya niqab. Karena dalam tafsir di surat An-Nuur yang berbunyi (kecuali yang zahir darinya), Ibnu Abbas justru berpendapat sebaliknya.
Para ulama yang tidak mewajibkan niqab mengatakan bahwa ayat ini sama sekali tidak bicara tentang wajibnya menutup muka bagi wanita, baik secara bahasa maupun secara `urf (kebiasaan). Karena yang diperintahkan jsutru menjulurkan kain ke dadanya, bukan ke mukanya. Dan tidak ditemukan ayat lainnya yang memerintahkan untuk menutup wajah.
b.      Surat An-Nuur : 31
Katakanlah kepada wanita yang beriman: `Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang nampak dari padanya.` (QS. An-Nur : 31).
Menurut mereka dengan mengutip riwayat pendapat dari Ibnu Mas`ud bahwa yang dimaksud perhiasan yang tidak boleh ditampakkan adalah wajah, karena wajah adalah pusat dari kecantikan. Sedangkan yang dimaksud dengan `yang biasa nampak` bukanlah wajah, melainkan selendang dan baju.
Namun riwayat ini berbeda dengan riwayat yang shahi dari para shahabat termasuk riwayt Ibnu Mas`ud sendiri, Aisyah, Ibnu Umar, Anas dan lainnya dari kalangan tabi`in bahwa yang dimaksud dengan `yang biasa nampak darinya` bukanlah wajah, tetapi al-kuhl (celak mata) dan cincin. Riwayat ini menurut Ibnu Hazm adalah riwayat yang paling shahih.
c.       Surat Al-Ahzab : 53
Apabila kamu meminta sesuatu kepada mereka , maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti Rasulullah dan tidak mengawini isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar di sisi Allah.`(QS. Al-Ahzab : 53)
Para pendukung kewajiban niqab juga menggunakan ayat ini untuk menguatkan pendapat bahwa wanita wajib menutup wajah mereka dan bahwa wajah termasuk bagian dari aurat wanita. Mereka mengatakan bahwa meski khitab ayat ini kepada istri Nabi, namun kewajibannya juga terkena kepada semua wanita mukminah, karena para istri Nabi itu adalah teladan dan contoh yang harus diikuti.

Selain itu bahwa mengenakan niqab itu alasannya adalah untuk menjaga kesucian hati, baik bagi laki-laki yang melihat ataupun buat para istri nabi. Sesuai dengan firman Allah dalam ayat ini bahwa cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka (istri nabi).
Namun bila disimak lebih mendalam, ayat ini tidak berbicara masalah kesucian hati yang terkait dengan zina mata antara para shahabat Rasulullah SAW dengan para istri beliau. Kesucian hati ini kaitannya dengan perasaan dan pikiran mereka yang ingin menikahi para istri nabi nanti setelah beliau wafat. Dalam ayat itu sendiri dijelaskan agar mereka jangan menyakiti hati nabi dengan mengawini para janda istri Rasulullah SAW sepeninggalnya. Ini sejalan dengan asbabun nuzul ayat ini yang menceritakan bahwa ada shahabat yang ingin menikahi Aisyah ra bila kelak Nabi wafat. Ini tentu sangat menyakitkan perasaan nabi.
Adapun makna kesucian hati itu bila dikaitkan dengan zina mata antara shahabat nabi dengan istri beliau adalah penafsiran yang terlalu jauh dan tidak sesuai dengan konteks dan kesucian para shahabat nabi yang agung.
Sedangkan perintah untuk meminta dari balik tabir, jelas-jelas merupakan kekhusususan dalam bermuamalah dengan para istri Nabi. Tidak ada kaitannya dengan `al-Ibratu bi `umumil lafzi laa bi khushushil ayah`. Karena ayat ini memang khusus membicarakan akhlaq pergaulan dengan istri nabi. Dan mengqiyaskan antara para istri nabi dengan seluruh wanita muslimah adalah qiyas yang tidak tepat, qiyas ma`al fariq. Karena para istri nabi memang memiliki standart akhlaq yang khusus. Ini ditegaskan dalam ayat Al-Quran.
`Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik,` (QS. Al-ahzab : 32)
d.      Hadits Larang Berniqab bagi Wanita Muhrim (berihram)
Para pendukung kewajiban menutup wajah bagi muslimah menggunakan sebuah hadits yang diambil mafhum mukhalafanya, yaitu larangan Rasulullah SAW bagi muslimah untuk menutup wajah ketika ihram.
`Janganlah wanita yang sedang berihram menutup wajahnya (berniqab) dan memakai sarung tangan`.
Dengan adanya larangan ini, menurut mereka lazimnya para wanita itu memakai niqab dan menutup wajahnya, kecuali saat berihram. Sehingga perlu bagi Rasulullah SAW untuk secara khusus melarang mereka. Seandainya setiap harinya mereka tidak memakai niqab, maka tidak mungkin beliau melarangnya saat berihram.
Pendapat ini dijawab oleh mereka yang tidak mewajibkan niqab dengan logika sebaliknya. Yaitu bahwa saat ihram, seseorang memang dilarang untuk melakukan sesautu yang tadinya halal. Seperti memakai pakaian yang berjahit, memakai parfum dan berburu. Lalu saat berihram, semua yang halal tadi menjadi haram. Kalau logika ini diterapkan dalam niqab, seharusnya memakai niqab itu hukumnya hanya sampai boleh dan bukan wajib. Karena semua larangan dalam ihram itu hukum asalnya pun boleh dan bukan wajib. Bagaimana bisa sampai pada kesimpulan bahwa sebelumnya hukumnya wajib ?
Bahwa ada sebagian wanita yang di masa itu menggunakan penutup wajah, memang diakui. Tapi masalahnya menutup wajah itu bukanlah kewajiban. Dan ini adalah logika yang lebih tepat.
e.      Hadits bahwa Wanita itu Aurat
Diriwayatkan oleh At-Tirmizy marfu`an bahwa,
"Wanita itu adalah aurat, bila dia keluar rumah, maka syetan menaikinya`.
Menurut At-turmuzi hadis ini kedudukannya hasan shahih. Oleh para pendukung pendapat ini maka seluruh tubuh wanita itu adalah aurat, termasuk wajah, tangan, kaki dan semua bagian tubuhnya. Pendapat ini juga dikemukakan oleh sebagian pengikut Asy-Syafi`iyyah dan Al-Hanabilah.
f.        ndhaifkan Hadits Asma`
Mereka juga mengkritik hadits Asma` binti Abu Bakar yang berisi bahwa :
Wahai Asma`, seorang wanita yang sudah hadih itu tidak boleh nampak bagian tubuhnya kecuali ini dan ini` Sambil beliau memegang wajar dan tapak tangannya.
>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>
2. Kalangan Yang Tidak Mewajibkan Cadar (Menyunnahkan)
Sedangkan mereka yang tidak mewajibkan cadar berpendapat bahwa wajah bukan termasuk aurat wanita. Mereka juga menggunakan banyak dalil serta mengutip pendapat dari para imam mazhab yang empat dan juga pendapat salaf dari para shahabat Rasulullah SAW.
a.      Ijma` Shahabat
Para shahabat Rasulullah SAW sepakat mengatakan bahwa wajah dan tapak tangan wanita bukan termasuk aurat. Ini adalah riwayat yang paling kuat tentang masalah batas aurat wanita.
b.      Pendapat Para Fuqoha Bahwa Wajah Bukan Termasuk Aurat Wanita.
Al-Hanafiyah mengatakan tidak dibenarkan melihat wanita ajnabi yang merdeka kecuali wajah dan tapak tangan. (lihat Kitab Al-Ikhtiyar). Bahkan Imam Abu Hanifah ra. sendiri mengatakan yang termasuk bukan aurat adalah wajah, tapak tangan dan kaki, karena kami adalah sebuah kedaruratan yang tidak bisa dihindarkan.
Al-Malikiyah dalam kitab `Asy-Syarhu As-Shaghir` atau sering disebut kitab Aqrabul Masalik ilaa Mazhabi Maalik, susunan Ad-Dardiri dituliskan bahwa batas aurat waita merdeka dengan laki-laki ajnabi (yang bukan mahram) adalah seluruh badan kecuali muka dan tapak tangan. Keduanya itu bukan termasuk aurat.
Asy-Syafi`iyyah dalam pendapat As-Syairazi dalam kitabnya `al-Muhazzab`, kitab di kalangan mazhab ini mengatakan bahwa wanita merdeka itu seluruh badannya adalah aurat kecuali wajah dan tapak tangan.
Dalam mazhab Al-Hanabilah kita dapati Ibnu Qudamah berkata kitab Al-Mughni 1 : 1-6,`Mazhab tidak berbeda pendapat bahwa seorang wanita boleh membuka wajah dan tapak tangannya di dalam shalat
Daud yang mewakili kalangan zahiri pun sepakat bahwa batas aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuai muka dan tapak tangan. Sebagaimana yang disebutkan dalam Nailur Authar. Begitu juga dengan Ibnu Hazm mengecualikan wajah dan tapak tangan sebagaiman tertulis dalam kitab Al-Muhalla.
c.       Pendapat Para Mufassirin
Para mufassirin yang terkenal pun banyak yang mengatakan bahwa batas aurat wanita itu adalah seluruh tubuh kecuali muka dan tapak tangan. Mereka antara lain At-Thabari, Al-Qurthubi, Ar-Razy, Al-Baidhawi dan lainnya. Pendapat ini sekaligus juga mewakili pendapat jumhur ulama.
d.      Dhai`ifnya Hadits Asma Dikuatkan Oleh Hadits Lainnya
Adapun hadits Asma` binti Abu Bakar yang dianggap dhaif, ternyata tidak berdiri sendiri, karena ada qarinah yang menguatkan melalui riwayat Asma` binti Umais yang menguatkan hadits tersebut. Sehingga ulama modern sekelas Nasiruddin Al-Bani sekalipun meng-hasankan hadits tersebut sebagaimana tulisan beliau `hijab wanita muslimah`, `Al-Irwa`, shahih Jamius Shaghir dan `Takhrij Halal dan Haram`.
e.      Perintah Kepada Laki-laki Untuk Menundukkan Pandangan.
Allah SWt telah memerintahkan kepada laki-laki untuk menundukkan pandangan (ghadhdhul bashar). Hal itu karena para wanita muslimah memang tidak diwajibkan untuk menutup wajah mereka.
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: `Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat (QS. An-Nuur : 30)
Dalam hadits Rasulullah SAW kepada Ali ra. disebutkan bahwa,
Dari Buraidah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda kepada Ali bin Abi Thalib,"Jangan lah kamu mengikuti pandangan pertama (kepada wanita) dengan pandangan berikutnya. Karena yang pertama itu untukmu dan yang kedua adalah ancaman / dosa`. (HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmizy dan Hakim).
Bila para wanita sudah menutup wajah, buat apalagi perintah menundukkan pandangan kepada laki-laki. Perintah itu menjadi tidak relevan lagi.
Jadi intinya disini adalah, hukum memakai cadar bukanlah haram dan tidak ada ulam yang melarangnya, akan tetapi hukum memakai cadar adalah wajib dan sunnah. Oleh sebab itu anda mempunyai hak untuk memilih, hukum manakah yang anda yakini, wajib ataukah sunnah. Jika anda ingin terhindar dari fitnah dunia dan selamat di akhirat, maka, pakailah cadar, karena ialah penolong diakhirat kelak namun juga harus diiringi sengan akhlakul kariimah, insyaAllah…..wallahu ta’Alla a’lam.  Mari kembali pada Al-Qur’an dan Sunnah.



*Sumber : Muslim.Or.Id dan Muslimah.Or.id

Jumat, 27 September 2013

FRIGIDITAS (KELAINAN SEKSUAL)

Frigiditas banyak dialami oleh kebanyakan perempuan seksual aktif namun banyak juga dialami oleh perempuan yang baru melakukan hubungan seksual untuk pertama kalinya. Namun sayang sekali, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui apa itu frigiditas. Oke untuk lebih gamblangnya, langsung saja kita bahas apa itu frigiditas.
A.      Pengertian
Frigiditas adalah istilah awam untuk gangguan seksual yang secara medis termasuk kategori gangguan hasrat seksual hipoaktif(hypoactive sexual desire disorder) dan gangguan keenggana seksual (sexual aversion disorder).  Tahukah Anda bahwa wanita dengan gangguan frigiditas (seks dingin) tidak mampu mendapatkan kenikmatan dalam berhubungan intim? Akhirnya, wanita pun melaksanakan hubungan seksual hanya sebatas kewajiban sebagai seorang istri belaka. Dengan sendirinya, segala hal yang dilandasi rasa wajib akan tidak menyenangkan, bahkan bisa saja hanya merupakan siksaan belaka. Memang hubungan suami-istri dalam kehidupan perkawinan bukanlah hal yang terpenting, namun dapat dikatakan cukup penting bagi kesejahteraan kehidupan perkawinan.
B.      Gejala Wanita Frigid
Ciri wanita frigid adalah mereka yang menolak atau sama sekali tidak bergairah pada suatu rangsangan seksual. Secara fisik, tidak ada tanda-tandanya sama sekali. Keseharian bisa saja ia seorang yang lincah, bahkan memiliki anak banyak dari hubungan perkawinannya. Bahkan, banyak wanita yang tidak merasakan ada masalah dengan kehidupan seksualnya.
C.      Penyebab frigiditas
Penyebab terbesar wanita menjadi sedingin es adalah faktor psikis. Umumnya, masalah psikoseksual merupakan awal mula frigiditas, sebaliknya jarang sekali penyebabnya medis. Banyak masalah yang membuat wanita menjadi sedingin es. Seorang wanita tidak serta-merta menjadi dingin. Bisa saja sebelumnya kehidupan intimnya baik-baik saja.Frigiditas bisa timbul di tengah pernikahan, karena suatu perasaan kecewa yang berat terhadap pasangan, merasa dikhianati atau ada kemarahan yang ditutupi. Penyebab frigiditas lainnya, antara lain :
1.      Secara tidak disadari wanita mengalami ketakutan tidak diterima oleh pasangannya yang muncul dalam bentuk takut mendapat kritikan dari pasangannya menyangkut keadaan tubuhnya dan reaksi seksualnya; kekhawatiran wanita akan kemungkinan dilukai alat genitalianya oleh pasangannya; ketakutan wanita akan kehamilan sebagai akibat relasi seksual.
2.      Kebencian terpendam terhadap pasangannya oleh berbagai sebab yaitu, terpaksa menikah dengan seseorang yang sebenarnya tidak ia kasihi; secara tidak disadari, memendam rasa dendam pada laki-laki yang mendominasi wanita.
3.      Konflik cinta: wanita tersebut sebenarnya mencintai laki-laki yang bukan suaminya; memiliki kecenderungan lesbianisme yang bersifat laten, memiliki kecenderungan narsistik, yaitu lebih mencintai diri daripada orang lain.
4.      Kesulitan keuangan menjadi faktor penyebab frigiditas karena hampir seluruh energi psikisnya diserap upaya mengatasi kesulitan tersebut.
5.      Keadaan kesedihan yang berlanjut dialami wanita sebab faktor di luar diri ataupun dari dalam diri wanita seperti depresi berlanjut yang dialami wanita tersebut.
6.      Terlalu lelah oleh beban kerja dalam keseharian akan membuat minat terhadap hubungan intim suami-istri pun terkikis.
7.      Suami yang hanya memperhatikan pencapaian orgasme pada dirinya dan tidak peduli terhadap orgasme pada pihak istrinya, artinya langsung tidur, membalikkan tubuhnya ke arah lain tanpa memperhatikan istri. Dalam hal ini istri akan merasa hanya dimanfaatkan saja dan tidak memperoleh apa pun dari hubungan intimnya. Ia merasa dieksploitasi, direndahkan, dimanfaatkan secara sia-sia, tetapi wanita ini takut untuk menolak relasi seksual yang diinginkan suaminya.
8.      Pengalaman psikoseksual terdahulu yang bersifat traumatik, seperti pernah menjadi korban perkosaan
9.      Pendidikan dari keluarga tentang kebersihan yang berlebihan dengan akhirnya seks dianggap hal yang kotor. Sehingga dapat menciptakan frigiditas
D.     Penyembuhan dan pengobatan
1.      Untuk mengatasi frigiditas yang disebabkan faktor psikis, harus dilakukan terapi dengan bantuan ahli misalnya psikolog. Untuk jangka waktu penyembuhan tergantung seberapa berat faktor psikis yang dialami wanita tersebut
2.      Untuk mengatasi frigiditas karena faktor yang terkait dengan kesehatandapat dilakukan dengan pengobatan herbal yakni dengan mengkonsumsi makanan dan minuman untuk penderita frigiditas.
a.      Kucai dadar telur
Berkhasiat untuk melancarkan peredaran darah, sakit pinggang dan meningkatkan gairah seksual
Bahan :
Kucai segar                                         100gr dipotong- potong
Telur ayam                                          2 butir
Garam, minyak wijen, daun ketumbar, cabe merah diiris- iris, minyak nonkolesterol secukupnya
Telur dikocok sampai rata, masukkan kucai , garam, minyak wijen, cabai merah yang sudah siiris- iris, lalu didadar dengan minyak nonkolesterol. Bila masakan sudah siap, taburi daun ketumbar diatas telur tersebut.
b.      Minuman krokot
Berkhasiat untuk mengatasi radang saluran kencing dan keram vagina
Bahaan :
Krokot segar dicuci bersih                              120gr
Daun sendok segar                                         60gr
Umbi rumput teki                                           10gr
Air                                                                   1500cc
Semua bahan direbus hingga mendidih selama 30 menit, lalu diminum sebagai pengganti the.
c.       Telur asin tian ma
Berkhasiat untuk wanita yang sering mengalami keram vagina
Bahan :
Tian ma                                                           10gr (dijadikan bubuk)
Telur asin                                                        2 butir
Tepung terigu                                                 1sdm
Air secukupnya
Lubangi ujung telur asin, kemudian keluarkan bagian kuningnya, masukkan tian ma kedalam telur asin tersebut. Buat adona dari tepung terigu yang kental untuk menutupi lubang pada telur tersebut lalu bungkus telur dengan kertas alumunium foil. Panasi wajan Teflon, kemudian letakkan telur asin tersebut diatasnya sehingga menutupi bagian yang dilubangi tadi berada diatas. Setelah agak matang, boleh dibalik dan masak kembali sampai seluruh bagian telur matang.
d.      Sehat dengan daging kambing
Berkhasiat untuk wanita yang kondisi tubuhnya lemah, loyo, nafsu seksual berkurang, insomnia dan pusing
Bahan :
Daging kambing                                              500gr
Biji kucai                                                         100gr
Ki cie                                                               25gr
Lengkeng kering                                             15gr
Kurma                                                             10 buah
Air, jahe, bunga lawang/pekak secukupnya
Daging kambing dipotong- potong bersama bahan yang lainnya ditim hingga matang, dimakan dan diminum supnya sebelum tidur.

Jumat, 30 Agustus 2013

Penantian

Dalam asaku, sabar dalam penantian, menunggu pinanganmu

Kisah dalam takdirku,
Terpaut resah menanti jalan hari kebahagiaan,
Terkadang gelap memaksa jiwa tuk terlelap,
Hingga terang membawa angan melayang,

Takdir ini kutemui dirimu,
Bersama bahagia merajam rasa,
Engkau telah memberi kehidupan nyata,
Benarkah kan terwujud indah bersamamu,
Tapi kuyakin ini semua takdir untukku,
Berpeluh indah dalam bayangan semu,
Tetapi kuyakin memang engkau takdir untukku,
Dalam hari kebahagiaan…

Harab mimpi indah bersamamu,
Bertabu genderang rasa jantungku,
Menanti hari kutemui pinangan rasa dalam nyata,

Inilah takdir yang kutunggu untuk bisa terus bersamamu…..



lagu untuk Syria

Aku menangisi bumi syam yang telah mati

Aku menangisi bumi syam yang telah mati.
Mata- mata orang dizalimi yang turun berjuang.
Dan aku merana di datarannya.
Diantara masjid dan rumah.
Ya Allah..peliharalah penduduknya.
Dan peliharakanlah pintu keluar dan masuk.
Dan jagalah negara orang islam dari musuh kanan dan kiri.
Mereka lemah, siapalah mereka tanpa pertolonganmu ya Allah…
Dalam menghadapi musibah, mereka tetap berpegang teguh dengan agama mereka.
Dan darah mereka terpalit wanginya dibatu besar.
Mereka mengangkat tapak tangan mereka memohon kepada Allah tatkala susah maupun senang.
Ya Allah…peliharalah hati dan jiwa mereka dari setiap yang datang memerangi.
Mereka berdiri dengan memakai pakaian perang penuh bangga.
Tanpa senapan maupun bom.
Anak- anak mereka lena tidur (mati syahid)
Dan merekalah pula api kebangkitan yang diharabkan.
Tiada hidup bagi orang- orang yang memerangi mereka.
Dan hari- hari senantiasa membilang.
Dan mereka berpagi dalam keadaan gelisah mendengar tangisan orang yang ditinggal mati anak dan suami.
Dan hanyalah Allah tempat mengadu.
Allah kepunyaan awal dan akhir dan Allah mengatasi segala penceroboh.
Allah yang mengatasi segala puncak banjaran gunung- gunung dan hari esok untuk umatnya mahligai yang disinari lampu- lampu.
Dan esok jika mereka para pejuang menaiki tahta itu.
Pasti akan lenyaplah segala kebatilan……..


Muqodimah

Dengan tergontai aku terus berjalan menyusuri lembah kehidupan yang tak dapat kuterka dan tak dapat kumengerti. Kadang aku terlihat tegar berjalan dengan senyuman mengembang di bibir, namun kadang aku terlihat lemah tak berdaya dan menjadi seonggok benda yang tak tau arah kemana harus meneruskan perjalanan. Perjalanan ini begitu melelahkan dan kadang membuatku putus asa. Putus asa akan meneruskan cita- cita, putus asa akan kehidupan yang didalamnya terus memforsir tenaga dan pikiran untuk menjadi the winner.

Aku begitu sulit menggabungkan kesatuan atas hati, perasaan dan fikiran yang bercerai berai. Mulai beberapa bulan ini,aku banyak melihat kekurangan. Aku bagaikan bunga mawar segar yang layu diserang keputus asaan. Hidupku melayang bagai bulu diudara. Asaku hilang diusap pergantian masa. Aku merasa begitu terpuruk dan aku ingin bangkit dari keterpurukan yang sekian lama menderaku. Aku memerlukan uluran semangat dan inspirasi dari seseorang. Seseorang yang bisa membuatku tegak berdiri dan melaju mengejar asa yang sekian lama tertinggal.

Kuselipkan doa disetiap sujud. Semoga ia segera datang. Menyegarkan kembali bunga yang sekian lama layu berdahaga. I need a inspirator and motivator for my live.
So friends…you can call me in the number 085 629 473 39
And please add me ismiedewi@yahoo.com or
alifatimatus@yahoo.co.id